Padang - Momentum pembinaan dan pengawasan hukum di Sumatera Barat mendapat penguatan baru, ditandai dengan pengambilan sumpah serta pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) PAW dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Jumat (22/08).
Peserta pelantikan PPNS terdiri atas tiga orang, yaitu Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., Candra Eka Putra, S.IP, M.Si, dan Indra Syafri, S.Pd. yang bertugas di wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, turut dilantik Arfad Sanjani Yuyan, S.H. sebagai Anggota MPD Kota Pariaman dan Endra Falrido sebagai Anggota MPD Kota Solok.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris melalui Majelis Pengawas Daerah. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan MPD merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib hukum, kepastian hukum, dan perlindungan hukum yang adil serta berlandaskan kebenaran. Ia menambahkan, “Keberadaan MPD sangat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga setiap anggota dituntut untuk bekerja cermat, profesional, dan berpegang pada Undang-Undang Jabatan Notaris serta Kode Etik Notaris,” ujarnya.
Terkait pelantikan PPNS, Alpius menyampaikan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum pidana. “Setiap PPNS harus terus meningkatkan kapasitas keilmuan serta menjaga komitmen dan integritas dalam melaksanakan tugas agar selalu profesional dan berada di jalur yang benar,” tegasnya.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar