Padang– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Telah dilaksanakan layanan pendaftaran Apostille yang berlangsung di kantor Kanwil Kemenkum Sumbar, Selasa (22/07).
Layanan kali ini mencakup pendampingan proses pendaftaran Apostille atas dokumen Akta Kelahiran milik pemohon atas nama Eka Ibrahim, yang rencananya akan digunakan sebagai salah satu persyaratan dokumen kependudukan di Negara Meksiko.
Seluruh proses berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala berarti. Layanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkmu Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang Administrasi Hukum Umum yang mendukung kebutuhan legalisasi dokumen untuk keperluan internasional.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif dan terpercaya bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar