Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Senam Sehat Bersama dan Layanan Konsultasi AHU dan KI pada peserta Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kota Padang. Minggu (21/09)
Kegiatan yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU Febriandi dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sumatera Barat lainnya.
Kegiatan diawali dengan senam sehat bersama, yang dipandu oleh instruktur senam Kota Padang Arianda dan Dona.
Peserta HBKB antusias berpartisipasi mengikuti senam bersama dari awal hingga selesai dan memenuhi halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat. Selama pelaksanaan, turut ditayangkan berbagai videografis layanan AHU dan KI pada videotron gedung Kantor Gubernur.
Usai senam bersama, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan konsultasi pada masyarakat dan ditanyakan pada para petugas mengenai tata-cara dan syarat pendaftaran dan pencatatan KI industrial seperti merek, cipta, paten dan desain industri, serta rahasia dagang. Para peserta juga menanyakan syarat, serta hak dan kewajiban mendirikan Peseroan Perorangan, serta kekurangan dan kelebihan dibanding PT biasa. Diketahui layanan KI industrial memiliki korelasi dengan kepemilikan Perseroan Perorangan yang ditujukan pada para pelau Usaha Mikro Kecil (UMK).
Petugas juga memberikan penjelasan dan layanan pengaduan apabila ada pelanggaran terhadap penggunaan karya cipta seperti gambar tanpa izin. Dijelaskan juga cara pengurusan surat rekomendasi dari dinas untuk keringanan pendaftaran merek. Mengenai yayasan, juga diterangkan cara agar terhindar dari penolakan pesan nama badan hukum yayasan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum turut menerima permohonan konsultasi dari masyarakat, serta mengarahkan agar setiap aduan yang datang pada meja layanan dapat ditindak-lanjuti oleh jajaran Divisi Yankum.
Kanwil Kemenkum Sumatera Barat akan menyelesaikan dan meneruskan permasalahan yang diperoleh dari pelaksanaan layanan pada Unit Eselon I sesuai bidang yang diadukan dan ditanyakan masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar