
Padang — Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar melaksanakan kegiatan penyerahan Naskah Akademik (NA) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya, masing-masing tentang Penyelenggaraan Perkoperasian dan Penyelenggaraan Kesehatan. Kegiatan berlangsung di aula Kanwil Kemenkum Sumbar dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, perwakilan DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (21 Oktober 2025)

Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar kepada perwakilan DPRD Dharmasraya. Naskah Akademik tersebut merupakan hasil kolaborasi erat antara Tim Perancang Kanwil dan DPRD Dharmasraya, yang bertujuan mendukung pembentukan peraturan daerah yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Dalam sambutannya, Kakanwil Alpius Sarumaha menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan jajaran Kanwil. “Penyusunan Naskah Akademik ini dilakukan dengan penuh dedikasi agar setiap rumusan peraturan tidak hanya kuat secara legal-formal, tetapi juga mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, mendukung pembangunan hukum daerah, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Dharmasraya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
