Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya tentang Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Dharmasraya Tahun 2025 pada Rabu (12/02).
Perjanjian kerja sama yang digelar di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sujito, Ketua Bapemperda serta Sekretariat Dewan dan jajaran.
Kakanwil dalam sambutannya menyambut positif kerja sama ini dan mendukung penuh inisiatif yang telah diambil DPRD Kab. Dharmasraya.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik sekali. Dalam hal penyusunan naskah akademik, Undang-Undang menyebutkan bahwa setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Jadi, ini adalah langkah yang sangat baik," sebut Alpius.
Sesuai amanat konstitusi negara yakni Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, dinyatakan bahwa tugas Pemerintah adalah melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dalam konstitusi juga disebutkan secara tegas bahwa dalam menyelenggarakan tugas pemerintah tersebut Pemerintahan Daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya.
Pada kesempatan kerja sama ini Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya memberikan kepercayaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat sebagai wujud komitmen bersama dalam menghasilkan peraturan daerah yang menjadi solusi atas permasalahan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
Semoga naskah akademik dan rancangan peraturan daerah dalam kesepakatan ini dapat diserahkan kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya untuk dilakukan pembahasan dalam tahun 2025 ini. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar