
Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah pelaksanaan Layanan Konsultasi Perseroan Perorangan dan Perseroan Terbatas (PT) yang digelar pada Selasa, 30 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku terkait pendirian serta pengelolaan badan usaha berbadan hukum, khususnya Perseroan Perorangan dan Perseroan Terbatas. Layanan ini tidak hanya memberikan konsultasi hukum, tetapi juga pendampingan teknis bagi para pelaku usaha dan masyarakat umum yang ingin mendirikan badan usaha secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Seluruh rangkaian Layanan Konsultasi Perseroan Perorangan dan Perseroan Terbatas berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar berharap dapat terus menjadi mitra terpercaya dalam pelayanan hukum, sekaligus menjadi motor penggerak transformasi layanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
