
Padang - Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, terus menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik, salah satunya melalui pelaksanaan layanan pecetakan Apostille. Kamis(16/10)
Layanan ini menjadi salah satu bentuk konkret dari pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkum, sekaligus mendukung kemudahan masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi hukum lintas negara. Pada kegiatan kali ini, layanan pencetakan Apostille diberikan untuk dua jenis kebutuhan berbeda.

Pertama, pencetakan Apostille untuk dokumen pendidikan yang akan digunakan ke negara Jerman, berupa dokumen Transkrip Nilai. Kedua, pencetakan Apostille untuk dokumen pernikahan yang akan digunakan ke negara Arab Saudi, berupa dokumen Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter.
Seluruh rangkaian kegiatan layanan pencetakan Apostille berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala yang berarti. Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan layanan pencetakan Apostille. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
