Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Barat terkait perlindungan Paten, Selasa, (15/04) siang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Faisal Rahman didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Arfad Sanjani Yuyan.
Dalam pertemuan tersebut, Edwin Mangatur Tampubolon selaku perwakilan peniliti dari Balitbang menyampaikan tujuan koordinasi terkait hasil penelitian yang dilakukan oleh instansinya dapat dilindungi melalui rezim KI.
“Kami berharap ada perlindungan berupa Hak Cipta dan Paten. Namun demikian, kami memprioritaskan segmentasi penelitian pada bentuk Paten. Tujuannya agar Balitbang Provinsi ke depannya memiliki Paten Granted atas inovasi yang dihasilkan,” terang Edwin.
Tim Balitbang juga menyampaikan kebutuhan untuk dibekali tata cara permohonan Paten. Tujuannya, agar ke depan pihak Balitbang mampu menyusun dan mengajukan permohonan secara mandiri.
Kabid Pelayanan KI Faisal Rahman, menyambut baik inisiatif dan komitmen dari Balitbang tersebut. Faisal menyampaikan bahwa Kantor Wilayah akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan menyelenggarakan kegiatan asistensi teknis terkait Paten pada lingkungan Balitbang Provinsi Sumatera Barat.
“Apabila dimungkinkan, kegiatan asistensi itu nantinya akan melibatkan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang guna memastikan penyampaian materi yang komprehensif dan aplikatif,” jelas Faisal.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera