Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat gelar Pembahasan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya Tentang Tata Tertib pada Senin (20/01).
Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra.
Dalam sambutannya Kakanwil Alpius Sarumaha menyatakan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat akan melakukan upaya percepatan terkait rancangan peraturan DPRD tersebut melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah.
"Kami akan berupaya melakukan percepatan terhadap rancangan peraturan yang akan kita bahas ini agar sesuai dengan harapan kita semua," ujar Alpius.
Dalam rapat pembahasan yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Dharmasraya, Jemi Hendra dan Wakil Ketua, Sujito ini setelah di analisis Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan terdapat beberapa beberapa penambahan dan perbaikan terhadap beberapa pasal.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama anggota DPRD Kab Dharmasraya dan Sekretariat DPRD Kab Dharmasraya. (Humas Kementerian Hukum Sumatera Barat)