
Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), melaksanakan layanan pendaftaran perseroan perorangan, Selasa (06/01). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum.
Dalam pelaksanaan layanan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat memberikan layanan pendaftaran perseroan perorangan kepada pemohon atas nama Afniwati. Adapun jenis layanan yang diberikan adalah pendaftaran perseroan perorangan, dengan dokumen yang digunakan untuk keperluan pendaftaran apotek.
Seluruh rangkaian kegiatan layanan pendaftaran perseroan perorangan berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala yang berarti. Hal ini mencerminkan kesiapan serta profesionalisme jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan ini juga merupakan wujud komitmen Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan prima, khususnya dalam mendukung kebutuhan masyarakat terkait layanan pendaftaran perseroan perorangan.
Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan kualitas layanan pendaftaran perseroan perorangan dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

