
Padang - Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta Tim Analis Kekayaan Intelektual melaksanakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Poltekkes Kemenkes Padang, Kamis, 23 Oktober 2025. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, tim dipimpin oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Faisal Rahman didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Desmaniar, serta jajaran Bidang KI lainnya.
Tim disambut oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Padang Renidayati, SKp.M.Kep.,Sp.Jiwa, didampingi Wakil Direktur Poltekes Kemenkes Padang Dr. Gusnedi, STP, MPH dan unsur Dosen lain.

Oleh Faisal, disampaikan bahwa tujuan dilaksanakan egiatan edukasi tersebut untuk mengenalkan konsep dan manfaat pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual untuk memberikan pemahaman mengenai perlindungan karya inovasi dan invensi mahasiswa dan dosen di Poltekkes Kemenkes Padang dalam berbagai rezim KI.
Di harapkan kedepannya setiap ide gagasan dan karya cipta yang dihasilkan terhindar dari plagiarisme dan dapat dikomersialisasi maupun memberi manfaat pada masyarakat luas.


Kegiatan diawali dengan melaksanakan Pre-test untuk melihat sejauh mana pengetahuan mahasiswa-mahasiswi dan dosen mengenai perlindungan hak cipta dan paten. Desmaniar selaku narasumber dalam awalan paparannya menyampaikan terkait KI secara umum. Ia juga menjabarkan mengenai KI lebih dalam mengenai Hak Cipta dan Paten yang bersentuhan langsung dengan civitas academica Poltekes.

Kegiatan juga ditutup dengan sesi tanya-jawab yang interaktif dan dilaksanakan post-test untuk mengukur pemahaman peserta mengenai materi sosialisasi. Sebagai tindak-lanjut, Tim dari Kanwil Kementerian Hukum Sumbar akan berupaya melakukan sosialisasi dan promosi KI pada perguruan tinggi lainnya di Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
