Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bobby Sectio Wahyudi dan TIM Kerja SDM mengikuti secara virtual Kegiatan Persiapan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Kamis(25/09)
Adapun rangkaian kegiatan meliputi, pembukaan dan penyampaian landasan hukum serta hak-hak penting terkait PPPK oleh Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw, Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Kegiatan diawali dengan sambutan serta pembukaan resmi yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw, menyampaikan dasar hukum yang menjadi payung dalam pelaksanaan pengangkatan PPPK, termasuk ketentuan perundang-undangan yang relevan. Beliau juga menegaskan hak-hak fundamental yang melekat pada status PPPK seperti hak gaji, tunjangan, dan jaminan sosial. Selain itu, ditekankan pula kewajiban dan etika kerja yang harus dipatuhi untuk menjamin profesionalisme dan integritas pegawai. Paparan ini menjadi fondasi awal bagi untuk memahami posisi dan peran PPPK di lingkungan Kementerian Hukum.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi interaktif antara narasumber dan perwakilan dari Kantor Wilayah. Para Kepala Kanwil menyampaikan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme serah terima, pembinaan karier, hingga evaluasi kinerja PPPK.
Diskusi berjalan dinamis dan konstruktif, dengan jawaban yang memberikan kejelasan bagi instansi vertikal di wilayah dalam mengimplementasikan kebijakan pusat. Beberapa kendala di lapangan juga diangkat sebagai masukan untuk perbaikan sistem ke depan.
Melalui sesi ini, terbangun komunikasi dua arah yang memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan PPPK secara nasional. Kegiatan Persiapan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan tertib dan lancar.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar