Padang — Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumbar melaksanakan sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat memiliki akses bantuan hukum gratis, cepat, dan profesional sesuai UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Kegiatan ini dipimpin oleh Imelda Milu Kemalasari selaku Ketua Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, didampingi tim penyuluh lainnya, yaitu Hendri Niko, Diana Siska, Syamsuriul, Marwan Zul, dan Heru Syaputra. Rangkaian acara dibuka oleh Sekretaris Camat, Bapak David Ferdinand.
Dalam sambutannya, Imelda menegaskan pentingnya peran Posbankum sebagai perpanjangan tangan negara dalam memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan. Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang merata. Ia mengajak seluruh pihak di Kecamatan Pauh, baik kecamatan maupun kelurahan, untuk aktif mendukung pembentukan Posbankum di wilayahnya masing-masing.
Sekretaris Camat juga menekankan agar setiap kelurahan segera membentuk Tim Posbankum dan melengkapi seluruh persyaratan administratif. Sebelumnya, Tim Penyuluh Hukum telah menyelesaikan kegiatan serupa di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Selatan, dengan seluruh kelurahan berhasil membentuk Posbankum. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kecamatan lain, termasuk Kecamatan Pauh, untuk mendukung program bantuan hukum yang inklusif dan merata di Sumatera Barat.
Kecamatan Pauh sendiri memiliki 9 kelurahan yang menjadi sasaran kegiatan. Tim penyuluh hukum memberikan penjelasan teknis dan administratif terkait:
1. Prosedur pembentukan Posbankum.
2. Mekanisme kerja sama dengan lembaga bantuan hukum.
3. Pelibatan aktif perangkat kelurahan dalam operasional Posbankum.
Seluruh kelurahan di Kecamatan Pauh menyatakan komitmen bersama untuk membentuk Posbankum, dengan target pendirian pada hari Jumat, 29 Agustus 2025. Kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan diyakini akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan hukum yang merata dan terjangkau bagi masyarakat miskin dan rentan.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari jajaran Kecamatan Pauh, sekaligus menjadi dasar kuat bagi proses pembentukan Posbankum selanjutnya di wilayah ini. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar