Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan fasilitasi Asistensi Teknis Dokumen Deskripsi Kopi Arabika Camintoran Solok Selatan secara virtual melalui aplikasi Zoom, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, Selasa (10/06).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah. Turut bergabung secara virtual Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Desmaniar, serta jajaran Bidang KI Kanwil Kemenkum Sumbar.
Asistensi dipandu langsung oleh Kepala Tim Kerja Penjaminan Mutu Indikasi Geografis, Idris, dan diikuti oleh MPIG Kopi Arabika Camintoran Solok Selatan, Aang Kurniyawan. Perwakilan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan juga turut hadir dalam forum tersebut.
MPIG menyampaikan bahwa Kopi Arabika Camintoran merupakan produk unggulan khas Solok Selatan, dengan nama "Camintoran" yang merujuk pada wilayah sentra penghasil kopi tersebut. Mereka juga telah melampirkan hasil uji cita rasa dan uji tanah dari Puslitkoka serta empat sampel dalam dokumen deskripsi. MPIG berharap asistensi ini dapat membuka jalan bagi proses pendaftaran Indikasi Geografis ke tahap selanjutnya.
Dalam proses asistensi, Tim Penjamin Mutu IG memberikan sejumlah masukan, di antaranya terkait efisiensi nama produk dalam dokumen deskripsi — di mana kata "Sumatera" disarankan untuk dihapus karena tidak mencerminkan karakteristik khas. Selain itu, MPIG diminta untuk memperjelas asal bibit kopi, merapikan struktur dokumen sesuai dengan bab dan standar prosedur, serta menguraikan secara rinci cara penyimpanan hasil kopi dan memperbaiki kode ketentuan mutu produk.
Sebagai tindak lanjut, dokumen deskripsi akan melalui tahapan pemeriksaan formalitas dan pemeriksaan substantif setelah perbaikan dilakukan secara menyeluruh. (Kanwil Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar