Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan rapat persiapan terkait diseminasi dan asistensi pada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM, red), serta inventarisasi perlindungan KI di wilayah yang akan dilaksanakan di beberapa stakeholder, Rabu (14/05) pagi.
Kegiatan rapat berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumbar. Rapat dipimpin langsung oleh KabidyanKI Kanwil Sumbar Faisal Rahman, diikuti oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Desmaniar, Analis Kekayaan Ahli Muda dan Pertama, serta seluruh jajaran Bidang Pelayanan KI.
Beberapa butir yang disampaikan dan menjadi bahasan rapat di antaranya terdapat beberapa kegiatan yang telah terjadwal pada Bidang KI. Rangkaian kegiatan dimaksud di antaranya diseminasi pada IKM, koordinasi dalam rangka perlindungan KI di universitas, serta inventarisasi potensi KI di daerah.
Sebelumnya, telah diagendakan untuk dilaksanakannya diseminasi dan asistensi bagi pelaku IKM di bawah binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat pada 20 Mei 2025. Kegiatan direncanakan akan diisi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah.
Oleh KabidyanKI, diharapkan pada seluruh Analis KI agar dapat mempersiapkan diseminasi dan asistensi pada pelaku IKM tersebut. Diharapkan para ANKI dapat mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan apabila ada IKM yang mengajukan pendaftaran pada saat pelaksanaan kegiatan.
“Kita juga perlu memastikan kelengkapan kegiatan tersedia, mengingat pelaksanaan dilakukan secara hybrid (tatap muka dan zoom, red),” pinta KabidyanKI.
Mengenai koordinasi dengan Universitas Bung Hatta terkait perlindungan KI bagi civitas academica, KabidyanKI menyampaikan bahwa fokus pelaksanaan ditujukan untuk meningkatkan perlindungan paten dan cipta di universitas. Oleh karenanya, perlu dipersiapkan apabila ada tindak-lanjut berupa sosialisasi pada masyarakat kampus.
Melalui ANKI Madya Desmaniar, disampaikan bahwa jajaran ANKI Kanwil Kemenkum Sumbar juga siap apabila ada kegiatan sosialisasi di lingkungan kampus tersebut. Menurutnya, hal itu akan menambah wawasan dan mendorong kesadaran akan pentingnya pendaftaran dan pencatatan bagi kekayaan intelektual yang dilahirkan di lingkungan kampus.
Dalam rapat tersebut juga turut dibahas mengenai persiapan koordinasi dan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada dinas terkait dan masyarakat yang akan diselenggarakan di pekan yang sama. Kabidyankum menginstruksikan agar kegiatan dapat diselaraskan dengan pemenuhan data dukung pelaporan target kinerja dan perjanjian kinerja.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana