Kawal Kemandirian Fiskal, Kemenkum Sumbar Fasilitasi Aturan Pajak dan Retribusi Kabupaten Agam

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum terbaik bagi pemerintah daerah. Bertempat di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol, Kemenkum Sumbar menggelar Rapat Pra-Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Agam tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Senin (20/4).

2

Rapat ini merupakan respons cepat atas permohonan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Agam guna menindaklanjuti rekomendasi evaluasi dari Kementerian Keuangan RI. Plt. Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Divisi P3H memimpin langsung jalannya diskusi yang melibatkan jajaran perancang peraturan perundang-undangan serta berbagai perangkat daerah terkait, mulai dari Badan Pendapatan Daerah hingga pihak RSUD Kabupaten Agam.

Template Berita Baru

Fokus utama pembahasan adalah penyesuaian substansi dan lampiran tarif pajak serta retribusi daerah agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Tim Kemenkum Sumbar menekankan bahwa meski secara umum substansi tidak bermasalah, setiap perubahan tarif memerlukan kajian mendalam dan pertimbangan yang komprehensif agar tetap berkeadilan bagi masyarakat namun efektif bagi pendapatan daerah.

3

Melalui fasilitasi ini, aspek teknik penyusunan Ranperda juga disisir kembali guna memastikan kesesuaian formil dan materil sebelum melangkah ke tahap harmonisasi final. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama untuk melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, taat asas, dan mampu menjadi mesin penggerak pembangunan di Kabupaten Agam.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KitaMulaiCaraBaru

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI