
Lima Puluh Kota - Stabilitas sebuah daerah sangat bergantung pada tertibnya organisasi masyarakat dan partai politik yang ada di dalamnya. Menyadari hal tersebut, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, bergerak cepat melaksanakan koordinasi ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lima Puluh Kota pada Jumat (30/01/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan gerak dalam pembinaan entitas politik dan sosial di wilayah tersebut.


Dalam diskusi hangat yang disambut oleh Kepala Kesbangpol, Drs. Deddy Permana, Kemenkum Sumbar menekankan pentingnya setiap organisasi masyarakat untuk memiliki status Badan Hukum guna mendapatkan kepastian perlindungan negara. Tak hanya itu, sesuai dengan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017, Kemenkum Sumbar menyatakan kesiapannya berkolaborasi dalam proses verifikasi untuk menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi calon partai politik baru. "Kami ingin memastikan seluruh ormas dan parpol di Lima Puluh Kota berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," tegas Alpius Sarumaha.
Sinergi ini disambut baik oleh pihak Kesbangpol yang rutin melaksanakan rapat tim kewaspadaan setiap bulannya. Dengan adanya dukungan data dari Kemenkum Sumbar, pengawasan terhadap aktivitas organisasi di lapangan akan menjadi lebih akurat dan efektif. Pertukaran informasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gesekan sosial serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah secara legal dan bertanggung jawab.
Ke depannya, Kemenkum Sumbar akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala bersama pemerintah daerah. Langkah kolaboratif ini bukan sekadar urusan berkas, melainkan bentuk pengabdian negara dalam menjaga harmoni dan ketertiban umum di Sumatera Barat. Dengan organisasi yang terdata dan terbina dengan baik, Kabupaten Lima Puluh Kota siap mewujudkan tata kelola demokrasi yang lebih berkualitas.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
