
Padang – Di tengah menjamurnya ide-ide kreatif di Sumatera Barat, perlindungan hukum menjadi "perisai" utama agar karya tidak sekadar viral, tapi juga bernilai ekonomi jangka panjang. Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menggandeng Konsultan HKI Renchmark untuk memberikan edukasi mendalam bagi pelaku ekonomi kreatif di Hotel Mercure Padang, Selasa (07/04/2026).

Pakar HKI Reni Sunarty, yang hadir sebagai pemateri, menekankan bahwa merek adalah representasi nilai dan kualitas. Bagi pelaku usaha kreatif, merek bukan hanya soal nama di kemasan, melainkan citra yang dibangun dengan kerja keras. "Perlindungan KI memberikan kepastian hukum agar dunsanak semua bisa lebih percaya diri dalam berinovasi tanpa takut karyanya dicatut pihak lain," jelas Reni di hadapan para peserta yang antusias.


Suasana diskusi menjadi sangat menarik saat membahas hal-hal spesifik, seperti perlindungan e-book resep. Reni menjelaskan bahwa kumpulan resep yang disusun dengan narasi dan foto orisinal dapat dilindungi melalui Hak Cipta. Tak hanya itu, bagi pelaku usaha yang memiliki beragam produk—mulai dari kue basah hingga keripik balado—tim Kemenkum Sumbar memberikan panduan mengenai pentingnya pendaftaran merek di kelas barang yang berbeda guna memastikan seluruh lini bisnis terlindungi secara menyeluruh.
Kemenkum Sumbar melalui Divisi Pelayanan Hukum berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku Ekraf di Sumatera Barat. Dengan memahami strategi pendaftaran merek, baik menggunakan satu merek untuk berbagai produk maupun merek berbeda untuk setiap jenis usaha, pelaku kreatif diharapkan mampu mengambil langkah strategis yang tepat untuk pengembangan bisnisnya. Karena bagi Kemenkum Sumbar, kreativitas yang terlindungi adalah kunci menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
