
Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar kegiatan Penyerahan Penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 bagi 23 Kepala Desa, Lurah, dan Wali Nagari se-Provinsi Sumatera Barat di Hall Kanwil Kemenkum Sumbar pada Rabu (12/11).

Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, serta para camat. Kegiatan ini menjadi puncak apresiasi atas kontribusi para aparatur desa dan nagari dalam memperkuat kesadaran hukum serta menjaga harmoni sosial di wilayah masing-masing.

Dalam laporannya, Koordinator Pembinaan Hukum, Mainofri, menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi aparatur pemerintahan nagari dan desa lainnya untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat. “Kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi para kepala desa, lurah, dan wali nagari yang menjadi garda terdepan penyelesaian hukum berbasis nilai-nilai lokal. Mereka adalah peacemaker sejati di tengah masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha dalam sambutannya.

Melalui program Peacemaker Justice Award, Kemenkum berupaya memperkuat kapasitas hukum di tingkat akar rumput serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan. Salah satu penerima penghargaan, Rispel Murni, menyampaikan rasa syukurnya dan mengaku mendapat banyak ilmu selama pembinaan. “Saya banyak belajar tentang cara menyelesaikan permasalahan hukum dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan adil. Program ini membuka wawasan kami tentang pentingnya menjadi jembatan keadilan di nagari,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak aparatur pemerintahan nagari, lurah, dan kepala desa yang terinspirasi untuk berperan aktif dalam mewujudkan keadilan restoratif dan menciptakan masyarakat yang harmonis, damai, dan sadar hukum. Kanwil Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas paralegal dan aparat desa agar semangat penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal terus hidup dan berkembang.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
