Padang - Salah satu tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas) yakni melakukan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Pemerintah Daerah.
Guna menjalin komunikasi yang konstruktif, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Walikota Bukittinggi dalam rangka melakukan sosialisasi, koordinasi serta sinkronisasi tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas pada Kamis (19/06).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra bersama Yeni Nel Ikhwan selaku Koordinator Perancang Madya mendampingi Sesmenko Kumham Imipas untuk melakukan audiensi.
Turut hadir Kakanwil Kementerian HAM Sumbar, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar dan jajaran.
Audiensi pertama di Sumbar, Sesmenko R. Andika Dwi Prasetya menemui Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Vasko Ruseimy di rumah dinas Wakil Gubernur dan dilanjutkan dengan pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi.
Audiensi ini memiliki tujuan utama membangun pemahaman bersama serta memperkuat pelaksanaan kebijakan di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara sinergis antara pusat dan daerah.
Sinergi ini diharapkan mampu mendorong implementasi kebijakan Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara lebih efektif, merata, dan responsif terhadap kebutuhan daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana