Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) secara virtual bersama Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Sumatera Barat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab/Kota Se-Sumatera Barat, Ketua Pengwil INI Sumatera Barat, Ketua Pengda INI Se-Sumatera Barat pada Rabu (14/05).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Febriandi dan jajaran.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah mendorong seluruh Desa/Kelurahan melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab/Kota Se-Sumatera Barat untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mempercepat penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui koperasi sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kakanwil turut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, peran Notaris menjadi krusial sebagai bagian dari layanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum, terutama dalam menjamin legalitas dan kepastian hukum terhadap proses pengesahan pendirian maupun perubahan anggaran dasar KDMP/KKMP.
Keterlibatan Notaris memastikan koperasi tersebut memiliki dasar hukum yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam rangka mendukung percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Pemerintah Daerah dan Notaris di setiap Kabupaten Kota untuk melakukan percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana