Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi internal analisis dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra didampingi oleh Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum pada Rabu (16/04).
Agenda rapat hari ini yakni Rapat Koordinasi Internal (Singkronisasi Pelaksanaan Jadwal Analisis dan Evaluasi) dimana melanjutkan perencanaan tahap pelaksanaaan kegiatan dan jadwal yang sudah dibahas sebelumnya dan untuk kedepannya.
Dalam rapat ini juga dilakukan pembagian Tim kelompok kerja analisis dan evaluasi produk hukum daerah masing-masing Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi baik dari Naskah Akademik, Fasilitasi dan Harmonisasi.
Untuk mendukung kelancaran analisis, rapat juga membahas sejumlah persiapan teknis, di antaranya koordinasi dengan instansi terkait guna membentuk Tim Pokja Analisis dan Evaluasi.
Tim ini akan terdiri dari unsur Kanwil, Analis Hukum BPHN, Biro Hukum Pemerintah Daerah, serta akademisi dan praktisi jika diperlukan. Selain itu, penyusunan proposal atau Term of Reference (ToR) kegiatan serta pembentukan Surat Keputusan (SK) Pokja juga menjadi bagian dari agenda penting dalam tahapan ini.
Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra berharap dalam pelaksanakan rapat ini bisa dilaksanakan dengan baik walaupun dengan keterbatasan yang ada, karena kanwil kemenkum sumbar bisa memberikan dampak yang baik bagi institusi dan organisasi.
"Apa yang kita kerjakan mempunyai manfaat bagi semuanya, dengan apa yang kita lalukan ini mempunyai dampak yang bagus dan baik bagi Pemerintah Daerah yang nantinya akan dianalisis regulasinya, dan masing masing tim kerja juga mengetahui apa yang menjadi tanggungjawab, analis dan perancang merupakaan koordinatornya pada kegiatan ini," sebut Hendra.
Pada Rapat Analisis dan Evaluasi ini seminimal mungkin pada seremonial dapat dilakukan kegiatan dengan baik , walaupun kegiatan padat dari , naskah akademik harmonisasi fasilitasi dan regulasi dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi , bisa membagi tugas dengan agenda ini.
Setiap tugas pokok dan fungsi harus ada bayangan dari koordinatornya agar tercipta suasana yang kondusif dan berjalan sesuai alurnya.
Sebagai bagian dari transparansi dan partisipasi publik, hasil analisis dan evaluasi kedepan nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak institusi yang terkait, Langkah ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam menilai dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang berdampak langsung di Sumatera Barat. Dengan persiapan yang matang, Kanwil Kemenkum Sumbar optimis dapat melaksanakan analisis dan evaluasi secara komprehensif guna mendukung kebijakan pembangunan daerah yang lebih baik. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera