Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat memenuhi Undangan Kegiatan Rapat Evaluasi Website JDIH dan Peningkatan pengelolaan JDIH Sekda Kota Padang, dalam hal ini diwakili Rahayu Maifirda, Penyusun Abstraksi Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar sekaligus Pengelola JDIH Sekda Kota Padang pada Selasa (27/05).
Kegiatan di hadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Padang, Analis Hukum, Kominfo Kota Padang dan Pustakawan Sekda Kota Padang. Kanwil Kemenkum Sumbar memiliki 40 anggota JDIH yang terdiri dari Sekda dan Sekwan yang ada di Sumatera Barat dan sudah terintegrasi.
Dari 40 Anggota JDIH, Kanwil Kemenkum Sumbar harus mengelola setidaknya 10 Anggota JDIH, hal ini mengharuskan setiap Pengelola JDIH pada Kantor Wilayah harus melakukan pengelolaan sampai evaluasi terhadap anggota JDIH pada Sekda dan Sekwan yang ada di Sumatera Barat.
Kegiatan ini menjadi salah satu perjanjian kinerja Pembinaan hukum yaitu terkelolanya Anggota JDIH sebanyak 25 persen dari total anggota. Pada kegiatan rapat ini Pengelola JDIH Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan masukan agar adanya penambahan fitur berita dan Hukum adat serta penyempurnaan link monografi dan data pada setiap fitur yang ada.
Kegiatan rapat evaluasi ini menjadi hal yang sangat penting mengingat adanya penilaian keaktifan anggota JDIH yang di kelola oleh Kementerian Hukum. Dalam kegiatan ini Kabag Hukum Kota Padang beserta Kominfo juga meminta masukan terhadap layanan klinik hukum yang akan menjadi inovasi JDIH Kota Padang.
Klinik hukum sendiri merupakan layanan tanya jawab terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pada kegiatan ini penambahan Klinik hukum masih menjadi pembahasan mengingat keterbatasan anggota yang akan menjawab pertanyaan dari OPD serta pembatasan pertanyaan, hal ini kemudian menjadi pembahasan khusus yang nantinya akan dirapatkan lagi oleh Bagian Hukum Kota Padang.
Dalam Kegiatan Rapat Evaluasi ini juga disampaikan bahwa sekarang dalam proses penilaian oleh BPHN terkait laporan e-report terhadap JDIH 2024 untuk itu diharapkan keaktifan, inovasi serta semangat untuk semua kab/kota guna meraih JDIH yang Menarik, Inovatif dan Sumber Informasi Hukum. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana