Padang — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, bersama jajaran fungsional Analis Hukum, Perancang PUU, JFU, dan CPNS mengikuti kegiatan Profiling dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum secara virtual dari ruang rapat Imam Bonjol, Rabu (10/09/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Analis Hukum, bekerja sama dengan Kemenkum Sulut. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas Analis Hukum dalam menjalankan tugas strategis di bidang peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kepala BPHN Min Usihen menekankan bahwa Jabatan Fungsional Analis Hukum (JF AH) terbuka untuk memberikan rekomendasi strategis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, analis hukum di daerah tidak hanya menggarap produk analisis peraturan daerah, tetapi juga melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi regulasi yang berdampak pada masyarakat.
Dari perspektif akademisi, Dani R. Pinasang (Wakil Dekan FH Unsrat) menilai bahwa analis hukum tidak semata teknis, tetapi juga harus menyentuh aspek filosofis dalam pembentukan regulasi. Hal ini ditegaskan pula oleh Plt. Kabid Bina JFAH Dwi Agustine, yang menekankan pentingnya standar kompetensi dan strategi pembinaan karir.
Menutup rangkaian, Arfan Faiz Muhlizi menyampaikan bahwa keberadaan analis hukum merupakan jawaban atas tantangan obesitas regulasi di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas dan kemampuan Analis Hukum semakin meningkat untuk mendukung pembangunan hukum di Indonesia. Kanwil Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas Analis Hukum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar