Kemenkum Sumbar Ikuti Rapat Pembahasan Awal Ranperda Penyertaan Modal Pemda pada PT. Jamkrida Sumbar

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menghadiri rapat pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Persero Daerah Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sumatera Barat. (Selasa, 19 Agustus 2025)

Rapat yang digelar bersama Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri oleh perwakilan Kemenkum Sumbar, Rivai Putra dan Rita Adriani. Turut hadir Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Sumbar, serta perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar dari BPKAD dan Biro Hukum.

2

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Sumbar menyoroti pentingnya memastikan bahwa penambahan penyertaan modal yang direncanakan dapat dikelola secara efektif dan efisien oleh PT. Jamkrida Sumbar (Perseroda). Untuk itu, Kepala BPKAD memaparkan profil perusahaan, riwayat penyertaan modal, serta urgensi penyusunan Ranperda baru terkait penambahan penyertaan modal. Dijelaskan bahwa sesuai ketentuan, penambahan penyertaan modal pemerintah daerah wajib dituangkan dalam Peraturan Daerah tersendiri.

Direktur Utama PT. Jamkrida Sumbar turut menyampaikan bahwa kebutuhan penambahan modal ini berkaitan dengan meningkatnya klaim penjaminan dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Penambahan modal diharapkan dapat memperkuat kapasitas Jamkrida dalam memberikan jaminan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

3

Sebagai informasi, sebelumnya telah ditetapkan Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat menjadi Perusahaan Persero Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat. Perda tersebut menjadi dasar hukum transformasi Jamkrida menjadi Perseroda.

Melalui rapat awal ini, diharapkan penyusunan Ranperda terkait penambahan penyertaan modal dapat berjalan dengan baik, sehingga Jamkrida semakin optimal dalam menjalankan perannya mendukung perekonomian daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI