
Padang – Gelombang inovasi dari perguruan tinggi di Sumatera Barat terus menguat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) bergerak cepat melakukan koordinasi lanjutan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Padang (UNP) pada Selasa (03/03/2026) guna menindaklanjuti pendaftaran puluhan paten hasil riset akademisi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, yang memimpin langsung kunjungan tersebut, membawa kabar baik bagi para peneliti UNP. Berdasarkan hasil diskusi dengan Direktorat Paten DJKI, para akademisi akan mendapatkan pendampingan awal secara daring melalui Zoom Meeting oleh Pemeriksa Paten ahli sebelum nantinya dilakukan pendampingan pendaftaran secara langsung di kampus UNP.


Ketua LPPM UNP, Anton Komaini, menyambut antusias langkah jemput bola ini. Tercatat, saat ini sudah ada 92 hasil penelitian yang terdata dan siap untuk diajukan patennya. Namun, dalam sesi diskusi teknis, Analis KI Muda Kemenkum Sumbar, Muhammad Farhan, mengingatkan bahwa dokumen yang diajukan harus menggunakan judul paten yang spesifik, bukan sekadar judul penelitian biasa. Hal ini penting untuk memastikan klaim perlindungan hukum yang tepat atas invensi tersebut.
Menanggapi masukan teknis tersebut, pihak UNP berkomitmen untuk merapikan data judul paten paling lambat pada 06 Maret 2026. Melalui kolaborasi yang intensif ini, Kemenkum Sumbar berharap seluruh karya intelektual akademisi UNP dapat segera terlindungi, memberikan nilai tambah bagi kampus, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan teknologi nasional yang aman dan #NyamanBersama.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
