Kemenkum Sumbar Menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 - 2029

2

Padang - Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, dihadiri dan dipimpin oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Bobby Musliadi, didampingi oleh Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Rivai Putra, Analis Hukum Madya Pak Novendra, Perancang PUU Ibu Hayati, beserta  JFU , CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar. (Selasa, 29 Juli 2025)

Agenda kegiatan ini adalah Rapat Pelaksanaan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 - 2029. Kegiatan Rapat ini yang di hadiri oleh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Bappedalitbangda, Inspektorat Daerah, Kabag Hukum beserta jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Plh Kepala Divisi PPPH, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam hasil analisis konsepsi terhadap Ranperda RPJMD. Setiap pasal dan ayat diperiksa secara cermat untuk memastikan kesesuaian norma dan menghindari potensi konflik hukum di masa mendatang. Selain itu, dilakukan penyempurnaan materi untuk mendukung perencanaan pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota yang matang, terarah, dan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.

4

Proses harmonisasi dilakukan dengan mengkaji kembali kesesuaian substansi dan teknik penyusunan terhadap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan struktur dan legalitas norma dalam Ranperda RPJMD.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Kementerian Hukum dalam memastikan bahwa rancangan peraturan daerah memenuhi asas keterpaduan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kehadiran peserta dan berdiskusi dalam rapat ini menegaskan komitmen bersama dalam menyusun regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.

Kegiatan harmonisasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam rangka memastikan bahwa proses pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sinergi antara pemerintah pusat melalui Kanwil Kemenkum Sumbar dan pemerintah daerah Kabupaten Lima Puluh Kota ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

3

5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI