Padang - Kegiatan ini dilaksanakan tepatnya di ruang rapat Imam Bonjol dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, Alpius Sarumaha didampingi Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, Sub Koordinator Bidang Perancang Madya Bobby Musliadi, beserta Tim Perancang Perundang Undangan Kanwil Kemenkum Sumbar. (Selasa, 15 Juli 2025)
Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Penyamaan Persepsi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Tentang Penyelenggaraan Pasar. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan Perdagangan, Kabag Hukum beserta jajaran Pemda Kabupaten Solok.
"Kanwil Kemenkum Sumbar melaksanakan tugas dan fungsi dalam hal Pembentukan Produk Hukum Daerah dan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk terus melibatkan Kanwil Kemenkum Sumbar melalui tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan maupun Analis Hukumnya dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujar Alpius.
Pejabat Dari Pemda Kabupaten Solok mengapresiasi Kanwil Kemenkum Sumbar atas sikap proaktif dan sinergitas yang telah terbangun selama ini antara Bagian Hukum Setda Kab. Solok terutama dalam hal Penyamaan Persepsi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda.
Terkait fasilitasi penyusunan naskah akademik ini, Kakanwil Kemenkum Sumbar juga sempat menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil melalui Perancang Peraturan Perundang-undangannya tim terdiri atas Pak Taufiq Bu Fitri, Bu Zhauri, bukan hanya berperan di tahap penyusunan saja, akan tetapi dapat mengawal setiap tahapan pembentukan produk hukum di daerah baik dari tahap perencanaan hingga pada tahap pengundangan.
Kemenkum Sumbar melaksanakan tugas dan fungsi fasilitasi penyusunan naskah akademik ini dalam rangka meminimalisir peraturan perundang-undangan yang bermasalah baik dari sisi teknis maupun substansinya. Selain itu juga untuk memastikan ketercapaian tujuan pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar