
Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Bagian Pembinaan Hukum menggelar rapat final persiapan kegiatan Penyerahan Penghargaan Peacemaker Justice Award Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumbar. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/11) ini dipimpin oleh Koordinator Bidang Pembinaan Hukum dan dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, perwakilan Humas dan Protokoler, serta seluruh panitia pelaksana kegiatan.
Rapat ini menjadi tahapan akhir dalam memastikan kesiapan teknis maupun nonteknis pelaksanaan acara, meliputi pembahasan susunan acara, tata letak panggung, kesiapan undangan, dokumentasi, serta koordinasi antarbagian agar kegiatan berjalan lancar dan berkesan.

Dalam arahannya, Koordinator Bidang Pembinaan Hukum menegaskan pentingnya kolaborasi lintas bidang agar kegiatan berjalan optimal. “Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi terhadap peran paralegal dan kepala desa yang menjadi ujung tombak penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para pemimpin nagari, lurah, dan kepala desa lainnya dalam memperkuat kesadaran hukum di wilayah masing-masing.

Program Peacemaker Justice Award sendiri merupakan bentuk apresiasi Kanwil Kemenkum terhadap 23 Kepala Desa, Lurah, dan Wali Nagari di Sumatera Barat yang telah aktif mendukung layanan hukum serta penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya hukum yang inklusif dan berkeadilan sosial.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
