Padang, Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan koordinasi Wali Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar Ari Abriyanto terkait upload laporan Aktualisasi PJA 2025. Tim Penyuluhan Hukum dipimpin oleh Mainofri, didampingi Yunifar, Cece Ernaz (Senin, 23/06/2025)
Dalam rangka menyukseskan Program Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Wali Nagari Simabur melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat di Padang. Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan aktualisasi program serta memperkuat sinergi antara pemerintah nagari dan instansi vertikal terkait dalam membangun sistem keadilan restoratif di tingkat lokal.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Nagari Simabur memaparkan perkembangan pelaksanaan aktualisasi nilai-nilai PJA 2025 di wilayahnya, termasuk upaya mediasi berbasis adat dan budaya Minangkabau yang telah diterapkan dalam penyelesaian berbagai sengketa di tengah masyarakat. Laporan aktualisasi tersebut menjadi bagian penting dari proses penilaian dan evaluasi PJA 2025 yang diinisiasi oleh Kemenkum RI.
"Kami menyampaikan langsung hasil-hasil nyata yang telah kami lakukan di lapangan. Koordinasi ini penting agar program yang kami jalankan sejalan dengan standar dan panduan dari Kemenkum" ujar Wali Nagari Simabur.
Pihak Kanwil Kemenkum Sumbar menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan apresiasi atas komitmen Nagari Simabur dalam mengedepankan penyelesaian konflik secara damai melalui pendekatan kultural dan partisipatif. Koordinasi ini diharapkan menjadi contoh positif bagi nagari-nagari lain dalam mendukung program PJA 2025, serta memperkuat peran pemerintah nagari sebagai garda terdepan dalam menciptakan keadilan yang inklusif dan berkelanjutan.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana