Padang - Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bung Hatta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, dihadiri dan dipimpin oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, didampingi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan pada Selasa (26/08/2025)
Pada kegiatan rapat kali ini membahas mengenai Konsultasi Dan Koordinasi Mengenai Peraturan Daerah Tentang Transportasi Darat: Penyelenggaraan Transportasi Gratis Untuk Pelajar Di Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dihadiri oleh, Pejabat Eselon II beserta Jajaran, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi.
Diskusi tersebut bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap substansi Perda tata kelola transportasi di Kota Bukittinggi, Dalam hal ini Partisipasi Kanwil Kemenkum Sumbar menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan daerah yang berbasis hukum dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor transportasi yang menjadi urat nadi aktivitas perkotaan.
Kakanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha telah menginstruksikan kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sumbar untuk selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
Rapat dan berbagai diskusi berjalan dengan baik, berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh para peserta melalui tim perancang peraturan perundang - undangan yang terdiri dari Pak Eko, Pak Ikhlas, Pak Taufiq, Pak Niko, Pak Fitrah, Bu Eka, Bu Lastme, Bu Loli, Bu Zhauri memberikan panduan teknis terkait penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Kegiatan konsultasi ini merupakan langkah penting dalam proses pembentukan peraturan daerah maupun Peraturan Daerah yang telah ada , partisipatif dan transparan. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan Perda yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Setiap proses dan keputusan yang diambil harus didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak yang berkepentingan.
Melalui koordinasi dan konsultasi ini, ditekankan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah, serta seluruh pihak terkait di daerah, Harapannya dengan adanya koordinasi, terwujudnya peningkatan kualitas produk hukum daerah yang lebih harmonis, sesuai dengan regulasi nasional, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar