Padang - Sekretaris Dewan Kota Bukittinggi melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat terkait optimalisasi pengisian aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pelaporan E-Report JDIH. Koordinasi ini dipimpin oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Yudi Andry, bersama Operator JDIH DPRD Kota Bukittinggi, Rudi, selaku penanggung jawab JDIH DPRD. Kegiatan diterima langsung oleh Ketua Tim Pokja JDIH Kanwil Kemenkum Sumbar, Hendri Niko, bersama Rahayu Maifirda.
Padang, 16 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kendala teknis yang selama ini menghambat pelaporan E-Report DPRD Kota Bukittinggi. Meski telah aktif sebagai anggota JDIH, DPRD Kota Bukittinggi memang belum melakukan pelaporan secara berkala melalui sistem E-Report. Melalui koordinasi ini, hambatan tersebut dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan bersama.
Tim Pokja JDIH Kanwil Kemenkum Sumbar berharap agar DPRD Kota Bukittinggi secara konsisten melaksanakan pengisian pelaporan E-Report baik semesteran maupun tahunan. Hal ini penting untuk memastikan keterpaduan data, transparansi informasi, serta mendukung peran JDIH sebagai sarana dokumentasi hukum yang akuntabel dan dapat diakses publik.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pengelolaan JDIH DPRD Kota Bukittinggi semakin optimal, sekaligus memperkuat peran kelembagaan JDIH sebagai pilar utama keterbukaan informasi hukum di daerah.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar