
Dharmasraya _ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan koordinasi ke Kantor Wali Nagari Sungai Duo Kabupaten Dharmasraya terkait Pembinaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Tim Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pembinaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat nagari merupakan inisiatif strategis untuk menuju akses keadilan yang cepat, mudah dijangkau oleh masyarakat dan tanpa perlu mengeluarkan biaya. disampaikan juga bahwa pembinaan ini merupakan tindaklanjut dari telah terbentuknya 100% Posbankum di setiap Kelurahan/Desa/Nagari yang ada di Sumatera Barat. 5/3
Pada Bulan Februari tahun 2026, Kantor Wilayah telah melaksanakan Pelatihan Paralegal Angkatan I berkolaborasi dengan 16 (enam belas) Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan jumlah peserta sebanyak 432 orang. Pelatihan paralegal ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan hukum dasar untuk memberikan bantuan hukum non litigasi dan mendampingi warga dalam penyelesaian sengketa. Pelatihan tersebut bukan hanya ditujukan kepada masyarakat yang berlatar belakang hukum, tetapi juga bagi siapa saja yang memiliki kepedulian tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri secara langsung oleh Wali Nagari Sungai Duo, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Bhabinkamtibmas, dan Anggota Posbankum yang ada di Nagari Sungai Duo. Dalam kesempatan tersebut, Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran menyampaikan apresiasi setingi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat atas inisiatif dan kolaborasi dalam pembinaan posbankum ini. Kehadiran Posbankum sangat diperlukan oleh masyarakat Nagari Sungai Duo, sebelum terbentuknya Posbankum di Nagari Duo ini, dalam penyelesaian masalah, masyarakat disini lebih dominan untuk langsung melaporkan permasalahan nya ke Kepolisian setempat. Kami mengharapkan agar anggota posbankum yang ada di Nagari Sungai Duo bisa diikutsertakan dan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan Paralegal berikutnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat berharap agar Posbankum di Nagari Sungai Duo semakin optimal dalam memberikan layanan Pos Bantuan Hukum kepada masyarakat secara tertib dan menyampaikan pelaporan pelayanan melalui sistem aplikasi yang telah disiapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat secara gencar mendorong pemerintah nagari/desa dan pelaku UMK untuk melakukan pendaftaran perseroan perorangan (PT Perorangan), yang nantinya bermanfaat untuk meningkatkan legalitas UMK di nagari serta mendapatkan kepastian hukum. Selain melakukan pendaftaran perseroan perorangan, Kantor Wilayah juga mendorong untuk melakukan pendaftaran merek kolektif pada Koperasi Desa Merah Putih Nagari Sungai Duo, yang tujuan nya untuk memberikan perlindungan hukum bersama bagi produk sejenis yang dihasilkan oleh sekelompok komunitas dan meningkatkan nilai jual.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta yang terdiri dari perangkat nagari, anggota Posbankum, serta perwakilan masyarakat menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait Layanan Posbankum, perlindungan Kekayaan Intelektual, serta legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat nagari. Diskusi berjalan dengan lancar dan diharapkan bisa memberikan wawasan dan ilmu yang bermanfaat.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama

