
Padang - Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar melalui Bidang Administrasi Hukum Umum kembali memberikan layanan publik di bidang AHU berupa pendaftaran Perseroan Perorangan, pencetakan Apostille, serta pencetakan Stiker Legalisasi yang dilaksanakan di Kantor Wilayah pada Rabu pagi (26/11/2025).


Layanan yang diberikan meliputi pendaftaran Perseroan Perorangan, pencetakan Apostille untuk kebutuhan beasiswa ke Polandia dengan dokumen berupa transkrip nilai, pencetakan Apostille untuk keperluan kependudukan di Rusia dengan dokumen SKCK, serta pencetakan Stiker Legalisasi untuk keperluan kependudukan di Malaysia melalui dokumen Akta Kelahiran dan Buku Nikah.

Seluruh proses berlangsung lancar dan tertib tanpa kendala, mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam menyediakan layanan cepat, akurat, dan responsif bagi masyarakat yang membutuhkan pemrosesan dokumen hukum untuk keperluan pendidikan, kependudukan, maupun usaha. Kanwil menegaskan bahwa layanan serupa akan terus dipantau dan dievaluasi agar kualitasnya tetap optimal.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
