Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, melaksanakan layanan Pencetakan Apostille sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum, Selasa (20/08).
Adapun layanan yang diberikan yaitu Pencetakan Apostille untuk salah seorang pengguna layanan pada Kantor Wilayah. Jenis dokumen yang dicetak meliputi Transkrip Nilai, Ijazah, Akta Kelahiran, serta Kartu Keluarga yang digunakan untuk keperluan studi S2 di Korea.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala yang berarti. Layanan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan Layanan Pencetakan Apostille.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan kualitas Layanan Pencetakan Apostille tetap optimal. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar