
Padang – Memfasilitasi langkah warga Sumatera Barat ke panggung dunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melalui jajaran Administrasi Hukum Umum terus konsisten memberikan layanan pendaftaran dan pencetakan Sertifikat Apostille. Pada Kamis (05/03/2026), antusiasme warga terlihat dalam mengurus dokumen untuk keperluan pendidikan hingga status sipil di berbagai negara.
Dalam layanan kali ini, petugas mendampingi pemohon yang tengah menyiapkan persyaratan pendidikan menuju Korea Selatan. Dokumen yang diproses tidak hanya ijazah dan transkrip nilai, tetapi juga mencakup sertifikat prestasi dan pembicara guna memperkuat portofolio akademik di luar negeri. Selain pendidikan, Kemenkum Sumbar juga melayani legalisasi dokumen untuk persyaratan pernikahan menuju negara Belanda dan wilayah Uighur, termasuk dokumen penting seperti surat keterangan status pernikahan.


Sertifikat Apostille menjadi kunci utama agar dokumen dari Indonesia memiliki kekuatan hukum di negara-negara anggota Konvensi Apostille. Dengan proses yang kini bisa dilakukan di tingkat wilayah, warga Sumatera Barat tidak perlu lagi membuang waktu dan biaya untuk melakukan legalisasi secara berlapis di kementerian pusat Jakarta.
"Seluruh proses kami pastikan berjalan tertib dan tanpa kendala. Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam setiap urusan internasional mereka. Bagi kami, setiap sertifikat yang tercetak adalah dukungan nyata untuk kesuksesan warga Sumatera Barat di mancanegara," ungkap perwakilan Divisi Pelayanan Hukum. Dedikasi ini sejalan dengan komitmen Kemenkum Sumbar untuk terus menghadirkan pelayanan prima yang bikin urusan warga makin #NyamanBersama.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
