
Padang - Memiliki produk yang laris manis tentu membanggakan, namun tanpa perlindungan merek, kesuksesan tersebut bisa terancam. Menyadari hal ini, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali membuka pintu konsultasi bagi para pelaku UMKM pada Selasa (27/01/2026). Bertempat di ruang layanan kantor wilayah, petugas dengan sigap membantu warga yang ingin mematenkan identitas usaha mereka.

Dalam sesi konsultasi kali ini, petugas tidak hanya menjelaskan syarat dokumen, tetapi juga memberikan "bedah merek" secara mendalam. Para pemohon diajak berdiskusi mengenai kesesuaian nama dan logo agar memiliki daya pembeda yang kuat. Petugas juga memandu cara penggunaan akun pendaftaran hingga teknik melakukan pengecekan berkala secara mandiri, sehingga pelaku usaha tahu persis sejauh mana proses permohonan mereka berjalan.
Layanan ini dirancang agar masyarakat tidak lagi merasa bahwa urusan hukum itu rumit atau mahal. Petugas dengan telaten memastikan setiap dokumen sesuai format sebelum pendaftaran final dilakukan. Upaya "jemput bola" melalui edukasi langsung ini adalah komitmen nyata Kemenkum Sumbar untuk terus memberikan pelayanan prima. Tujuannya satu: memastikan seluruh produk unggulan dari Ranah Minang memiliki payung hukum yang kuat dan siap bersaing di pasar nasional.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
