
Agam (09/03/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus bergerak memastikan peningkatan kualitas reformasi birokrasi di tingkat daerah. Tim Kerja Dukungan Indeks Reformasi Hukum (IRH) melaksanakan pendampingan dan fasilitasi intensif kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Agam di Kantor Pemda Agam.
Fokus utama pendampingan kali ini adalah tahap inventarisasi dan pengunggahan data dukung pada Aplikasi Penilaian IRH Tahun 2026. Tim Kemenkum Sumbar memberikan atensi khusus pada aspek administratif, seperti penyelarasan notula dan daftar hadir, yang seringkali menjadi kendala teknis dalam pemenuhan standar penilaian di tingkat sistem.

Selain aspek teknis, dilakukan pula pendampingan strategi terhadap realisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Tim mengarahkan agar setiap kendala lapangan dalam pelaksanaan kebijakan disertai dengan surat keterangan resmi dari Sekretaris Daerah. Langkah ini krusial untuk menjaga objektivitas penilaian dan memastikan variabel terkait tetap mendapatkan poin maksimal melalui justifikasi yang valid dan akuntabel.

Melalui pendampingan ini, Kemenkum Sumbar berkomitmen membantu Pemerintah Kabupaten Agam mencapai predikat IRH yang memuaskan. Verifikasi terhadap validitas dokumen akan terus dilakukan sebelum tenggat waktu sistem berakhir, guna memastikan bahwa setiap upaya perbaikan regulasi di Kabupaten Agam terekam dengan baik dalam potret reformasi hukum nasional.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
