
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus mematangkan kesiapan layanan hukum di tingkat akar rumput. Memasuki hari kedua sosialisasi daring maraton, Selasa (14/4), fokus diarahkan pada penguatan kapasitas pelaksana Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tujuh kabupaten guna memastikan akses keadilan benar-benar menyentuh 1.265 nagari, desa, dan kelurahan di Sumatera Barat.
Kegiatan yang berlangsung intensif sejak pagi ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Penyuluh Hukum Ahli Muda, Cece Ernaz dan Fadhli Septrio Abbas. Keduanya membedah peran strategis Posbankum sebagai "pintu darurat" bantuan hukum bagi warga, serta menekankan pentingnya posisi paralegal di tingkat nagari dalam menjembatani persoalan hukum masyarakat kurang mampu agar tidak berlarut-larut.

Peserta hari kedua ini terbagi dalam dua sesi besar, mencakup jajaran perangkat nagari dan aparatur kelurahan dari Kabupaten Solok, Sijunjung, Agam, Solok Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, hingga Dharmasraya. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi mengenai teknis pemberian layanan hukum yang cepat dan tepat sasaran di wilayah masing-masing.

"Kita ingin setiap Posbankum yang sudah diresmikan berfungsi secara nyata, bukan sekadar papan nama. Perangkat nagari dan paralegal adalah garda terdepan yang paling tahu kondisi masyarakatnya," ujar narasumber dalam paparannya. Melalui sosialisasi ini, Kemenkum Sumbar optimis tatanan masyarakat yang sadar hukum akan terbangun kuat mulai dari unit pemerintahan terkecil, mewujudkan keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Ranah Minang.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
