
Jakarta (05/03/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus bergerak memastikan setiap regulasi dan kebijakan hukum di daerah disusun berdasarkan analisis yang tajam dan akurat. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., melaksanakan koordinasi strategis ke Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum di Jakarta.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Sekretaris BSK Hukum, Bapak Dwi Harnanto, S.P., M.Si., bersama jajaran terkait. Fokus utama diskusi kali ini adalah mematangkan implementasi Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) di wilayah Sumatera Barat. FKK dirancang sebagai wadah inklusif untuk menyatukan perspektif pemerintah daerah, analis kebijakan, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan solusi hukum yang tepat sasaran.
Dalam konsultasi tersebut, Dr. Funna Maulia membedah berbagai aspek teknis, mulai dari pembentukan Tim Sekretariat Wilayah hingga pemetaan pemangku kepentingan eksternal. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah optimalisasi peran Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Kanwil Sumbar sebagai focal point yang akan menjamin kebijakan hukum benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat di Ranah Minang.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Sumbar segera menyusun rencana aksi FKK yang mencakup penyusunan perjanjian kerja sama dengan mitra strategis. Langkah progresif ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kebijakan yang lebih adaptif dan saintifik, sehingga kehadiran negara melalui produk hukum dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat di seluruh pelosok Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
