Padang, Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Imelda Milu (Koordinator), Yunifar, Yuli Marlina, Lidyana Sari melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Andalas di Padang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum, memastikan kesesuaian pelaksanaan layanan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat miskin. Senin, 26/05/2025
Hasil monitoring menunjukkan bahwa LKBH FH Unand masih dalam proses pendampingan terhadap beberapa penerima bantuan hukum, baik dalam perkara litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, dilakukan diskusi bersama terkait berbagai hal teknis dalam pelaksanaan bantuan hukum, seperti mekanisme pelaporan, penyusunan dokumen pertanggungjawaban, serta kendala di lapangan. Panwasda memberikan apresiasi atas komitmen LKBH dalam menjalankan tugasnya dan menyampaikan beberapa masukan untuk mendukung kelancaran dan akuntabilitas program bantuan hukum ke depan.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum adalah proses untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak yang diinginkan. Hal ini melibatkan pemantauan berkelanjutan dan penilaian kinerja program untuk mengidentifikasi masalah, mengatasi tantangan, dan meningkatkan efektivitas program. Tujuan Monitoring dan Evaluasi: Memastikan program berjalan sesuai rencana. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi program. Meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum. Meningkatkan kepuasan penerima manfaat. Menilai dampak program terhadap masyarakat. Mencari solusi atas masalah yang timbul. Monitoring dan evaluasi adalah proses penting dalam pengelolaan program bantuan hukum. Dengan melakukan pemantauan dan evaluasi secara teratur, program dapat berjalan lebih efisien dan memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera