
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) terus memacu kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) guna memfasilitasi kebutuhan dunsanak yang akan berkegiatan di mancanegara. Pada Rabu (22/04/2026), ruang pelayanan Divisi Pelayanan Hukum dipenuhi pemohon yang mengurus legalisasi dokumen publik melalui sistem Apostille untuk berbagai negara tujuan global.
Kehadiran sertifikat Apostille terbukti memangkas birokrasi legalisasi yang sebelumnya rumit. Hari ini, tim AHU sukses memproses pencetakan Apostille ijazah dan akta kelahiran bagi pemohon yang akan menempuh pendidikan di Jerman, serta pendaftaran dokumen Certificate of Guarantee untuk studi di China. Kecepatan layanan ini menjadi faktor penentu bagi masyarakat dalam memenuhi tenggat waktu persyaratan di luar negeri.


Menariknya, layanan Apostille kini tidak hanya terbatas pada dokumen kependudukan standar. Kemenkum Sumbar juga melayani pencetakan Apostille untuk dokumen perizinan berkendara seperti SIM A dan SIM C yang akan digunakan pemohon di Jepang. Selain itu, pendampingan teknis berupa pembaharuan akun pendaftaran juga diberikan bagi warga yang mengurus dokumen kependudukan untuk negara Filipina.
Seluruh rangkaian layanan berjalan tertib dan lancar tanpa kendala berarti. Komitmen Kemenkum Sumbar dalam menghadirkan pelayanan prima ini diharapkan dapat terus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi setiap pemohon. Dengan sistem yang terintegrasi dan responsif, Kemenkum Sumbar memastikan bahwa setiap dokumen dari Sumatera Barat siap diakui secara sah di mata dunia.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KitaMulaiCaraBaru
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
