Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat bersama jajaran penyuluh hukum mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan 2025 yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (30/09/2025) secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung via kanal YouTube resmi.
Diskusi yang mengangkat tema “Analisis Strategi Implementasi Permenkumham No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” dibuka oleh Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, S.H., M.H. Ia menekankan bahwa layanan bantuan hukum adalah kewajiban negara sekaligus wujud komitmen melindungi hak masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Forum menghadirkan narasumber antara lain Constantinus Kristomo, S.S., M.H., Kepala Pusat Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum (BudBankum) BPHN, yang menekankan penguatan kapasitas organisasi bantuan hukum dan peningkatan standar pelayanan. Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S., Dekan FH Universitas Bangka Belitung, turut memberi perspektif akademik mengenai tantangan dan peluang implementasi regulasi.
Selain itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, A.Md.Im., S.H., Grad.Dip.PA., MPA., Ph.D., menegaskan pentingnya evaluasi dan adaptasi strategi agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran Kakanwil dan penyuluh hukum Kemenkum Sumbar menunjukkan komitmen memperkuat kualitas layanan hukum yang adil dan merata.
Melalui kolaborasi lintas pihak, penguatan kapasitas, dan strategi implementasi yang tepat, diskusi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan Permenkumham No. 4/2021 sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak hukum masyarakat miskin di Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar