
Padang - Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar mengikuti Webinar Komersialisasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Penelusuran Informasi/Audit KI dari Suatu Invensi yang akan Dikomersialkan dan Strategi Pelindungan KI yang Sesuai dengan Rencana Bisnis Penerapan Komersialisasi KI”, yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, 25 November 2025.
Webinar menghadirkan narasumber Prof. Ir. Sang Kompiang Wirawan, S.T., M.T., Ph.D., Guru Besar Universitas Gadjah Mada. Pada sesi pertama, beliau memaparkan strategi audit teknologi dan audit KI, mulai dari tujuan komersialisasi untuk meningkatkan nilai ekonomi dan inovasi, tahapan identifikasi potensi invensi, hingga tantangan seperti hambatan hukum dan rendahnya pemahaman pelindungan. Beliau juga menegaskan pentingnya peran lembaga manajemen KI, IPMO, dan TTO dalam menghubungkan peneliti dengan industri serta mengelola aset KI secara berkelanjutan.


Pada sesi kedua, peserta dibagi ke dalam tiga kelompok diskusi untuk membahas potensi KI di daerah masing-masing, pengalaman komersialisasi yang telah dijalankan, serta arah pengembangan KI ke depan. Melalui sesi ini, peserta memperoleh wawasan praktis mengenai pemetaan peluang komersialisasi yang sesuai dengan kondisi wilayah.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual akan kembali mengikuti rangkaian webinar hari ketiga dengan fokus materi valuasi KI secara kualitatif dan kuantitatif serta penyiapan kontraktual komersialisasi pada 26 November 2025. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
