
Pariaman (10/03/2026) – Keadilan harus bisa dirasakan oleh siapa saja, termasuk warga di pelosok desa. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat memberikan penguatan intensif kepada Kepala Desa, perangkat desa, dan anggota Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Punggung Lading, Kota Pariaman.
Langkah ini diambil untuk memastikan Posbankum benar-benar hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan edukasi hukum. Kemenkum Sumbar menekankan bahwa Posbankum di tingkat desa harus menjadi tempat pertama bagi warga untuk berkeluh kesah mengenai persoalan hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan awal, agar masalah tidak selalu berujung pada proses pengadilan yang panjang.

Selama kegiatan, Tim Kanwil Kemenkum Sumbar juga membuka ruang diskusi dua arah dengan pemerintah desa. Berbagai pengalaman lapangan dihimpun untuk menyusun strategi pelayanan yang lebih tepat sasaran bagi warga Punggung Lading. Fokusnya adalah menciptakan sistem layanan bantuan hukum yang lebih mudah, cepat, dan sederhana sehingga masyarakat tidak lagi merasa asing dengan prosedur hukum.

Perangkat desa menyambut antusias penguatan ini, mengingat besarnya kebutuhan warga akan informasi hukum yang valid. Dengan Posbankum yang semakin berdaya, Desa Punggung Lading kini melangkah maju menuju desa yang lebih sadar hukum. Kemenkum Sumbar berharap sinergi ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum secara bijak, bermartabat, dan tanpa beban biaya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
