Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan koordinasi dengan Basko Grand Mall Kota Padang, dalam rangka melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap pusat perbelanjaan yang telah mendapatkan “Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual” pada tahun 2024 yang lalu juga penguatan tentang pentingnya melindungi hak mereka serta meminimalisir tindak pidana yang dapat merugikan ekonomi dan inovasi, Selasa (11/03)
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Faisal Rahman,S.E., S.H., M.H. beserta Tim.
Tim Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat dalam rangka melaksanakan Koordinasi ke Basko Grand Mall Kota Padang disambut dan diterima langsung oleh Assistant General Manager (AGM) Ibu Sabrina beserta jajaran .
Tim Management Basko Grand Mall menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Tim Kanwil Kemenkum Sumbar dalam rangka penguatan, pemantauan dan pengawasan terhadap pusat perbelanjaan yang telah diberikan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual” pada tahun 2024 agar pentingnya melindungi hak mereka serta meminimalisir tindak pidana yang dapat merugikan ekonomi dan inovasi.
Tim Kantor Wilayah juga menyampaikan bahwa pentingnya memberikan Sertifikat Kekayaan Intelektual kepada pusat perbelanjaan khususnya pada Grand Basko Mall Kota Padang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar mereka memiliki pemahaman yang memadai tentang bagaimana melindungi dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual mereka secara aktif.
Akan dilakukan secara berkala penguatan, pemantauan dan pengawasan terhadap pusat perbelanjaan Basko Grand Mall Kota Padang yang telah diberikan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kanwil Kemenkum Sumatera Barat.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah