
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat ikut serta dalam webinar OKE KI #28 yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (25/8/2025). Webinar yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini mengangkat tema “Pelayanan Teknis Paten” dengan narasumber Dwi Waskita Trisna Utama, Pemeriksa Paten Madya DJKI.

Acara ini diikuti jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumbar dari Ruang Kerja Divisi Pelayanan Hukum. Turut hadir melalui Zoom, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, Kepala Bidang Pelayanan KI Faisal Rahman, Analis Hukum Madya Desmaniar, serta tim Bidang Pelayanan KI lainnya.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan seputar tugas tim pelayanan paten, alur distribusi permohonan, hingga proses bisnis yang dijalankan. Ia juga menekankan pentingnya pemohon untuk selalu memantau tahapan pemeriksaan, sebab setiap langkah memiliki batas waktu tertentu.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Beberapa peserta menanyakan soal status permohonan paten di sistem SAKI yang kerap terkendala. Menanggapi hal ini, narasumber menyebut masukan tersebut akan menjadi perhatian dan perbaikan ke depan.

Tak hanya materi, peserta juga mengikuti pretest dan posttest untuk mengukur pemahaman mereka.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar akan berkoordinasi dengan Sentra KI di perguruan tinggi untuk menyebarluaskan hasil pembelajaran kepada UMKM binaan, terutama yang bergerak di bidang desain industri. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
