Padang - Koordinator Pembinaan Hukum, Mainofri, didampingi JFT Penyuluh Hukum, menerima kunjungan Bagian Hukum Pemerintah Kota Sawahlunto, pada hari Rabu (15/01/25).
Kunjungan ini terkait dengan proses pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) telah diusulkan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto.
Dalam hal ini Koordinator Pembinaan Hukum menyampaikan, bahwa proses pembentukan sesuai arahan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam menyukseskan program kegiatan yang telah terlaksana selama ini, khususnya antara Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Sawahlunto. (Humas Kemenkum Sumbar)