
Solok – Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Marisa selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Ketua Tim Koordinasi Layanan AHU melaksanakan kunjungan silaturahmi, pembinaan, dan pengawasan kepada dua notaris di Kabupaten Solok pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Notaris Yeni Gusnita dan Kantor Notaris Sri Novira Nurdin sebagai bagian dari upaya penguatan layanan kenotariatan di wilayah Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Marisa menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kenotariatan, integritas profesi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia menyampaikan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga profesionalisme dan kepercayaan publik harus dijaga. “Kantor Wilayah berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pembinaan dan pengawasan agar pelayanan hukum di daerah semakin berkualitas,” ungkapnya.


Kedua notaris menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Kanwil Kemenkum Sumbar, serta menegaskan komitmen mereka untuk memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan selaras dengan regulasi. Silaturahmi ini menjadi momentum penguatan komunikasi dan kolaborasi antara Kanwil dan para notaris demi peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
