
Jakarta - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Ramelan Suprihadi mendampingi para verifikator RB pada Sub Bagian Humas, RB, dan Teknologi Informasi mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi triwulan I (B03) tahun 2024 oleh Tim Evaluator Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham pada Selasa (19/03/24).
Dalam kegiatan ini, Tim Evaluator Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham memonitoring dan mengevaluasi RKT RB pada triwulan I tahun 2024. Ini terkait data dukung pada B03 yang telah dilengkapi terlebih dahulu dan diupload.
Dalam kesempatan ini juga, Tim evaluator Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara langsung mendampingi para verifikator memastikan seluruh data dukung yang terkumpul sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas. (Humas Kemenkumham Sumbar)




